<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan &#187; Profil</title>
	<atom:link href="http://pothan.dephan.go.id/category/portal/2-profil/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pothan.dephan.go.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 May 2010 04:41:14 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.4</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Tugas Dan Fungsi</title>
		<link>http://pothan.dephan.go.id/tugas-dan-fungsi/</link>
		<comments>http://pothan.dephan.go.id/tugas-dan-fungsi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2009 21:00:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Pothan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profil]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pothan.dephan.go.id/?p=687</guid>
		<description><![CDATA[Pertahanan negara sebagai fungsi pemerintahan berusaha mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan. Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_689" class="wp-caption aligncenter" style="width: 310px"><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" href="http://pothan.dephan.go.id/wp-content/uploads/2009/06/scan1.jpg"><img class="size-medium wp-image-689" title="Gedung Ditjen Pothan &quot;R.Suprapto&quot;, Jl. Tanah Abang Timur No. 08 Jakarta Pusat" src="http://pothan.dephan.go.id/wp-content/uploads/2009/06/scan1-300x235.jpg" alt="Gedung Ditjen Pothan &quot;R.Suprapto&quot;, Jl. Tanah Abang Timur No. 08 Jakarta Pusat" width="300" height="235" /></a><p class="wp-caption-text">Gedung Ditjen Pothan &quot;R.Suprapto&quot;, Jl. Tanah Abang Timur No. 08 Jakarta Pusat</p></div>
<p>Pertahanan negara sebagai fungsi pemerintahan berusaha mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan. Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.</p>
<p>Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan, daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman. Dalam penyelenggaraannya pertahanan negara melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumberdaya nasional, disiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara terpadu, terarah dan berkesinambungan. Pembinaan dan pendayagunaan potensi sumberdaya nasional diarahkan sebagai potensi pertahanan guna mendukung terwujudnya kekuatan dan kemampuan komponen pertahanan dan unsur lain kekuatan bangsa yang mampu mengantisipasi dan menghadapi setiap bentuk dan sifat ancaman.</p>
<p>Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan merupakan salah satu pelaksana fungsi pertahanan yang memiliki tugas menyelenggarakan pengelolalaan sumber daya nasional sebagai potensi pertahanan guna dapat ditransformasikan menjadi kekuatan komponen pertahanan dan unsur kekuatan bangsa. Sesuai Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor:PER/01/M/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertahanan, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Departemen Pertahanan, yang berada di bawah danbertanggungjawab kepada Menteri dan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis dibidang potensi pertahanan.</p>
<p>Dalam menyelenggarakan tugas tersebut Ditjen Pothan menyelenggarakan fungsi :</p>
<ol>
<li>Penyiapan perumusan kebijakandepartemen di bidang potensi pertahanan.</li>
<li>Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang potensi pertahanan.</li>
<li>Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan kesadaran bela negara, potensi sumber daya manusia, potensi sumber daya alam dan buatan serta potensi sarana dan prasarana.</li>
<li>Pemberian bimbingan, supervisi teknis, perizinan dan evaluasi di bidang potensi pertahanan.</li>
<li>Administrasi dan menejemen direktorat jenderal.</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pothan.dephan.go.id/tugas-dan-fungsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Visi dan Misi</title>
		<link>http://pothan.dephan.go.id/visi-dan-misi/</link>
		<comments>http://pothan.dephan.go.id/visi-dan-misi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2009 20:00:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Pothan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profil]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.wordpressnewspaper.com/?p=80</guid>
		<description><![CDATA[VISI :
&#8220;Mewujudkan Potensi Sumberdaya Nasional menjadi Sumberdaya Pertahanan yang berdaya guna dan berhasil guna sebagai komponen Pertahanan dalam rangka mendukung terciptanya Pertahanan Negara yang Tangguh demi mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI&#8221;
Pembinaan Kesadaran Bela Negara dimulai sejak dini
MISI :

Menyelenggarakan pengelolaan Sumberdaya Nasional untuk kepentingan Pertahanan Negara melalui penyusunan kebijakan pelaksanaan dan penetapan kebijakan dan standardisasi teknis [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_674" class="wp-caption aligncenter" style="width: 310px"><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" href="http://pothan.dephan.go.id/wp-content/uploads/2009/06/gddephan1.jpg"><img class="size-medium wp-image-674 " title="Gedung Departemen Pertahanan RI" src="http://pothan.dephan.go.id/wp-content/uploads/2009/06/gddephan1-300x193.jpg" alt="Gedung Departemen Pertahanan RI" width="300" height="193" /></a><p class="wp-caption-text">Gedung Departemen Pertahanan RI</p></div>
<p><strong>VISI :</strong><br />
&#8220;Mewujudkan Potensi Sumberdaya Nasional menjadi Sumberdaya Pertahanan yang berdaya guna dan berhasil guna sebagai komponen Pertahanan dalam rangka mendukung terciptanya Pertahanan Negara yang Tangguh demi mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI&#8221;</p>
<p style="text-align: center;"><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" href="http://pothan.dephan.go.id/wp-content/uploads/2009/06/scan3.jpg"><img class="size-medium wp-image-675 aligncenter" title="Pembinaan Kesadaran Bela Negara dimulai sejak dini" src="http://pothan.dephan.go.id/wp-content/uploads/2009/06/scan3-300x188.jpg" alt="Pembinaan Kesadaran Bela Negara dimulai sejak dini" width="300" height="188" /></a>Pembinaan Kesadaran Bela Negara dimulai sejak dini</p>
<p><strong>MISI :</strong></p>
<ol>
<li>Menyelenggarakan pengelolaan Sumberdaya Nasional untuk kepentingan Pertahanan Negara melalui penyusunan kebijakan pelaksanaan dan penetapan kebijakan dan standardisasi teknis potensi pertahanan.</li>
<li>Mewujudkan dan meningkatkan Kesadaran Bela Negara bagi setiap Warga Negara melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara agar memilikisikap mental dan semangat bela negara yang mencakup kecintaan pada tanah air dan kerelaan berkorban.</li>
<li>Mewujudkan pengembangan potensi sumber daya manusia agar memiliki kemampuan sebagai Komponen Pertahanan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara secara dini.</li>
<li>Menyelenggarakan pembinaan dan pendayagunaan sumberdaya alam dan buatan dalam rangka menyiapkan logistik wilayah dan cadangan materiil strategis untuk kepentingan pertahanan negara.</li>
<li> Menyelenggarakan pembinaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana nasional agar dapat mendukung pertahanan negara.</li>
</ol>
<p style="text-align: center;"><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" href="http://pothan.dephan.go.id/wp-content/uploads/2009/06/scan4.jpg"><img class="size-medium wp-image-677 aligncenter" title="Potensi Sumber Daya Manusia" src="http://pothan.dephan.go.id/wp-content/uploads/2009/06/scan4-299x146.jpg" alt="Potensi Sumber Daya Manusia" width="299" height="146" /></a>Potensi Sumber Daya Manusia</p>
<p>Strategi yang ditempuh guna mewujudkan visi dan misi tersebut adalah :</p>
<ol>
<li> Penyiapan dini sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara</li>
<li>Keterpaduan pembinaan potensi pertahanan</li>
<li>Pendayagunaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara</li>
</ol>
<p>Sedangkan upaya yang dilakukan adalah :</p>
<ol>
<li> Menyiapkan psiko-intelektual warga negara untuk ditransformasikan menjadi komponen pertahanan dan menyiapkan kemampuan warga negara sebagai individu maupun terkoordinasi sebagai unsur kekuatan bangsa.</li>
<li>Mentransformasikan potensi sumber daya manusia dan sesuai profesinya menjadi Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung guna melipat gandakan kekuatan Komponen Utama.</li>
<li>Mentransformasikan potensi sumber daya alam dan sumber daya buatan yang berasal dari bentuk sumber daya flora dan fauna, bahan tambang dan sumber-sumber energi serta sumber daya buatan lainnya yang memiliki nilai strategis, baik yang terdapat di darat, laut dan maupun dirgantara guna dapat mendukung kesiapan logistik wilayah dan cadangan materiil strategis pertahanan.</li>
<li>Menstransformasikan potensi sarana dan prasarana nasional yang bersifat fisik maupun nonfisik menjadi Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung dalam rangka perlawanan bersenjata maupun tidak bersenjata.</li>
<li>Meningkatkan kemampuan potensi ilmu pengetahuan dan teknologi nasional sebagai kekuatan pendukung dalam rangka menghasilkan dan menggunakan sarana dan prasarana serta kebutuhan pertahanan negara.</li>
</ol>
<p>Implementasi teknis upaya itu adalah :</p>
<ol>
<li>Penyusunan piranti lunak dan standarisasi teknis bidang potensi pertahanan dalam rangka pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara meliputi :
<ol>
<li>Penyusunan naskah Rancangan Undang Undang Pendidikan Kewarganegaraan (RUU Dikwar), serta peraturan pelaksanaannya.</li>
<li>Penyusunan naskah Rancangan UndangUndang Latihan Dasar Kemiliteran (RUU Latsarmil) Wajib bagi Warga Negara RI, serta peraturan pelaksanaannya.</li>
<li>Penyusunan naskah RUU Komponen Cadangan dan RUU Komponen Pendukung</li>
<li>PenyusunanRancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pendayagunaan Potensi Sarana Prasarana Untuk Pertahanan Negara.</li>
<li>Penyusunan RUU Pengabdian Sesuai Profesi Untuk Kepentingan Pertahanan Negara, serta peraturan pelaksanaannya.</li>
</ol>
</li>
<li>Penyelenggaraan pembinaan dan pendayagunaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara meliputi :
<ol>
<li>Pembinaan bela negara seIuruh warga dilingkungan pendidikan, Iingkungan pemukiman dan Iingkungan pekerjaan.</li>
<li>Penyelenggaraan Pelatihan Dasar KemiIiteran secara Wajib bagi Warga Negara RI.</li>
<li>Penyiapan cadangan materiiI strategis dan sistem logistik wilayah untuk mendukung kepentingan pertahanan negara.</li>
<li>Penyiapan dan pendayagunaan potensi sarana prasarana nasional untuk mendukung kepentingan pertahanan negara</li>
</ol>
</li>
<li>Penyiapan pembentukan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung yang terdiri atas warga negara, sumber daya alaIn dan buatan serta sarana prasarana nasional yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama yang meliputi :
<ol>
<li>Standarisasi teknis sumber daya nasional sebagai potensi pertahanan.</li>
<li>Inventarisasi sumber daya nasional sebagai potensi pertahanan.</li>
<li>Klasifikasi sumber daya nasional untuk dapat ditransformasikan dalam Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.</li>
<li>Penyusunan peta potensi sumber daya nasional sebagai potensi pertahanan dalam rangka mendukung pembentukan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.</li>
</ol>
</li>
<li>Pelaksanaan dukungan pembinaan potensi pertahanan negara meliputi : Pembuatan Sistem Data Base Potensi Pertahanan.
<ol>
<li>Penyusunan dan sosialisasi kebijakan potensi pertahanan.</li>
<li>Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan potensi pertahanan oleh Pelaksana Tugas dan Fungsi (PTF) di daerah.</li>
<li>Pengembangan Sistem Informasi Geografis (SIG) Potensi Pertahanan.</li>
</ol>
</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pothan.dephan.go.id/visi-dan-misi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Struktur Organisasi</title>
		<link>http://pothan.dephan.go.id/struktur-organisasi/</link>
		<comments>http://pothan.dephan.go.id/struktur-organisasi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2009 19:00:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Pothan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profil]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.wordpressnewspaper.com/?p=76</guid>
		<description><![CDATA[Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan adalah sebagai berikut:

]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan adalah sebagai berikut:</p>
<p style="text-align: center;"><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" href="http://pothan.dephan.go.id/wp-content/uploads/2009/06/scan7.jpg"><img class="size-medium wp-image-681 aligncenter" src="http://pothan.dephan.go.id/wp-content/uploads/2009/06/scan7-300x178.jpg" alt="Struktur Organisasi" width="300" height="178" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pothan.dephan.go.id/struktur-organisasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Struktur Pejabat</title>
		<link>http://pothan.dephan.go.id/struktur-pejabat/</link>
		<comments>http://pothan.dephan.go.id/struktur-pejabat/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2009 18:00:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Pothan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profil]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.wordpressnewspaper.com/?p=78</guid>
		<description><![CDATA[
Struktur Pejabat DITJEN POTHAN adalah sebagai berikut :

]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><iframe src ="http://pothan.dephan.go.id/html/struktur-pejabat.html" width="100%" scrolling=no height="600" ></p>
<p>Struktur Pejabat DITJEN POTHAN adalah sebagai berikut :</p>
<p></iframe></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pothan.dephan.go.id/struktur-pejabat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
