Set Ditjen Pothan

Pertahanan negara sebagai fungsi pemerintahan berusaha mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan. Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada [...]

Copyright © 2006-2010 Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan - Log in - Developed by SingCat Network