
Pada tanggal 24 Nopember 2009 Ditjen Pothan menyelenggrakan Sosialisasi SIMAK BMN merupakan suatu sistem inventarisasi, penata usahaan atau serangkaian prosedur yang mengatur tentang tata cara pelaporan barang milik negara guna menghasilkan informasi untuk keperluan manajemen dan akuntansi aset atau kekayaan negara yang dikuasai oleh Dephan TNI
Bertempat di Aula Abdi Negara hadir sebagai pembicara Drs. Budi Setiono dari Ditjen Kuathan Dephan peserta yang hadir sebanyak 28 orang dari perwakilan Sekretariat dan direktorat yang dipimpin oleh Kasubbag Rumga Letkol Totok Budiarto
Kegiatan ini didasari adanya undang-undang no.17/2003, no.1/2004 dan peraturan pemerintah no.24/2005, no.06/2006 yang mengharuskan lembaga pemerintah agar melaporkan kekayaan negara berupa uang dan barang sesuai standar akuntansi dalam rangka menunjukkan tertib administrasi dan kridibilitas negara
